LKSA An-Nur Azwar Kendari Lapor ke Polisi atas Tudingan Eksploitasi Anak
KENDARI – Pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan An -Nur Azwar mendatangi Mako Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari pada Selasa (20/6/2023).
Kedatangan pantai asuhan itu terkait pencemaran nama baik yaitu tudingan telah melakukan eksploitasi anak. Selain ini An -Nur Azwar melaporkan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada Senin 5 Juni 2023 lalu.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui usai menerima laporan dari pantai asuhan tersebut.
Kata dia, pihaknya telah menerima laporan dari panti asuhan An-Nur Azwar terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pencemaran nama baik. Yang dimana pengaduan tersebut sudah berada ditahap penyelidikan.
“Yang jelas semua kasus bukan hanya ini, yang berada laporannya di Mapolresta Kendari tetap ditindak lanjuti,”ujarnya, Selasa ( 20/6/2023).
Setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung meminta keterangan terhadap pelapor dan akan dilakukan penyelidikan.
“Ini kan masih ada penyelidikan, jadi anggota kesana, nanya-nanya itu sudah sebagian dari penyelidikan,” katanya
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah meminta keterangan satu dari lima yang terlaporkan oleh pihak panti asuhan An-Nur Azwar.
“Baru satu yang dimintai keterangan rencananya minggu ini akan di panggil lagi yang lainnya,”bebernya
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum LKSA An-Nur Aswar, Rito Mayono juga mengatakan, menurutnya sebagai pengadu, akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian yang saat ini sedang melakukan proses penyelidikan. Pihaknya hanya menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung pengaduannya.
“Kami masih akan menghadirkan saksi-saksi setelah para terlapora di periksa,”pungkasnya.
Perlu diketahui, Pihak LKSA An-Nur Azwar melaporkan beberaoa nama yakni yang berinisial MR, BS, RR, TT dan T yang dimana inisial tersebut diduga telah melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik.
**
Tinggalkan Balasan