Hukum  

KPK Sita Dua Koper Dokumen dan Alat Elektronik di Kantor Bupati Muna

KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Kantor Bupati Muna, Rabu (12/7/2023)/Ist.

MUNA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna, Rabu (12/7/2023).

Dalam penggeledahan tersebut tim KPK menyita dua koper dokumen serta beberapa alat elektronik

Diketahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Insentif Disnakertrans Konawe, Polisi Tunggu Hasil Audit

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti dugaan pidana dalam kasus tersebut.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan,” kata Ali Fikri.

Dijelaskannya, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita beberapa dokumen serta alat elektornik yang berhubungan dengan kasus tersebut

Baca Juga:  Hakordia 2025, KSP: Presiden Perintahkan Tutup Seluruh Celah Korupsi

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen, alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari para pihak dimaksud,” timpalnya.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!