UTON UTARA – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Buton Utara (Butur) secara resmi melaunching pelayanan mandiri untuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan baru dan perpanjangan STNK 5 tahun.

Kegiatan launching ini berlangsung di kantor Samsat Butur, Kecamatan Kulisusu, pada Jumat (11/10/2024), dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mansur mewakili Bupati Butur.

Pada acara launching ini, Asisten I didampingi Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi, Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sultra, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, dan Kepala UPTB Samsat Butur, Askar sekaligus menyerahkan STNK perdana kepada masyarakat.

Mansur dalam sambutannya menjelaskan pajak merupakan salah satu bagian lokomotif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipergunakan untuk menggairahkan sistem perekonomian dan pembangunan daerah.

“Penerimaan pajak kendaraan bermotor yang belum mencapai target diharapkan kepada jajaran instansi terkait kiranya dapat terus berupaya dan bekerja sama dalam mendiagnosis masalah yang ada agar lebih gampang menemukan solusi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pajak,” ujar Mansur seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo Butur.

“Kalau target pajak kendaran masyarakat belum mencapai target sesuai jumlah kendaraan yang ada maka perlu ada sosialisasi menyeluruh, sehingga kemudian dapat merubah karakter masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dengan acara launching jenis layanan penertiban STNK kendaraan baru dan perpanjangannya merupakan langkah tepat pemerintah dalam mendekatkan pelayanan di daerah guna mendorong capaian target pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya nanti tidak lagi didasari oleh prinsip mobilisasi dan keterpaksaan, akan tetapi menjadikan panggilan hati nurani, tanggung jawab yang harus ditunaikan,” pungkasnya.

**