JAKARTA – DPR RI resmi memutuskan akan mengadakan uang pensiun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia. Hal ini tertuang dalam RUU ASN yang dibahas saat rapat paripurna DPR pada Selasa (3/10/2023).

Nantinya, PPPK akan memiliki dana pensiun yang diatur dengan skema defined contribution atau iuran pasti.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenoanRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan UU ASN 2023 ini mengamanatkan pemerataan kesejahteraan bagi PNS maupun PPPK.

Pemerataan kesejahteraan bagi PNS dan PPPK ini termasuk dalam hal hak jaminan pensiun.

Sehingga dalam UU ASN 2023 ini PPPK juga bakal mendapat hak seperti PNS.

“Terkait kesejahteraan, PPPK dan PNS akan dijadikan satu sistem. Mereka akan juga dapat pensiun karena ke depan sistemnya defined contribution,” kata Anas dikutip dari keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Berdasarkan dokumen Desain Program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua untuk PNS dari Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal 2016, disebutkan secara spesifik definisi dari skema defined contribution atau iuran pasti , beserta dengan manfaatnya.

Defined contribution atau iuran pasti adalah suatu desain pensiun yang mengharuskan pesertanya menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk diinvestasikan dalam suatu instrumen investasi dan diakumulasikan selama masa kerja sampai dengan saat pensiun.

Kemudian, pada saat pensiun, pesertanya dapat membeli produk anuitas atau menerima pembayaran berkala dari saldo dananya.

Manfaat yang diterima oleh peserta merupakan akumulasi kontribusi peserta selama masa kerja dan hasil investasinya.

Pembiayaan program dengan skema ini umumnya menggunakan metode full funding atau berdasarkan persentase akumulasi iuran peserta dan pemberi kerja.

Namun dalam UU ASN yang baru tetapkan itu tidak disebutkan secara spesifik skema pensiunan ini.

Skema pensiunan ini akan diatur lebih detail dalam suatu Peraturan Pemerintah (PP).

PP turunan dari UU ASN terbaru ini, dikatakan Anas, akan rampung dalam tiga bulan ke depan.

“Nanti akan kita beresin di PP, termasuk orang yang boleh dimutasi minimal 2 tahun. (Beresin berapa lama?) itu tiga bulan,” ujarnya.

**