KENDARI – Setelah digeruduk oleh kelompok warga yang mengatasnamakan diri mereka sebagai masyarakat Nambo atas adanya dugaan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi investor di salah satu tambang pasir yang berada di Nambo, Kota Kendari.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari langsung mengambil tindakan.

Kakanim Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan secara langsung.

“Saat kami menemui Lurah di Nambo, dia mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi WNA yang menjadi investor di tambang pasir di wilayahnya,” ujarnya, pada Selasa (15/11/2022).

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Realisasikan Pembangunan 18 Rumah untuk Korban Kebakaran TPAS Puuwatu

Samuel juga menyampaikan bahwa Lurah Nambo bersedia menerima sanksi apabila ada WNA yang menjadi investor di wilayahnya.

“Di perusahaan tambang Nambo tidak ada orang asing, jika ada orang asing yang bekerja di nambo sini, maka saya bersedia di sangsi sebagaimana undang-undang yany berlaku,” ucap Samuel menirukan kata-kata Lurah Nambo.

Baca Juga:  Semester I 2025, Realisasi Penerimaan Pajak di Kendari Capai Rp121,6 Miliar

Setelah bertemu dengan Lurah Nambo lanjut Samuel, pihaknya juga bertemu dengan penanggung jawab dari tambang pasir yang disinyalir didanai oleh WNA.

“Sejauh ini dulu pernah ada orang asing, tapi sekarang sudah meninggalkan tempat, karena merasa tidak nyaman karena selalu di rong-rong oleh orang yang tdk bertanggung jawab,” pungkasnya. ***