KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kendari tahun 2023 untuk dibahas bersama DPRD Kendari.

Penyerahan dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kendari yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kendari, Subhan, Jumat (21/10/2022) malam.

Asmawa menyebut, 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Baca Juga:  Begal di Kendari Ancam Polisi Pakai Badik

RPD tersebut disusun untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang bersih, gesit, ramah, asri, dan kondusif sesuai dengan tagline Kendari Bergerak.

“RAPBD tahun 2023 ini telah mempedomani KUA-PPAS serta didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2023 yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Catat, Ini Jadwal Pembayaran UKT dan Biaya Pemkes Camaba UHO Jalur SNBT 2025

Ia menyebut, APBD Kota Kendari terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1.484.020.985.157, Belanja Daerah sebesar Rp1.495.176.479.725 dan pembiayaan Daerah Rp74.218.957.522 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp63.063.463.024.

“Kita harap bisa mendapat persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota untuk kemudian dievaluasi oleh Gubernur,” pungkasnya. ***