KONAWE UTARA – Setelah sempat menuai protes keras dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) cabang Konawe Utara (Konut), pihak PT Cinta Jaya akhirnya angkat suara.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Al Imran La Aci mengatakan, sejak berdirinya PT Cinta Jaya di wilayah Marombo, prorioritas perusahaan yaitu masyarakat dan pengusaha lokal dalam hal ini pemberdayaan.

Baca Juga:  PT Primastian Metal Pratama Diduga Garap Kawasan Hutan di Konut Tanpa PPKH

“Persoalan pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal, kami sudah lakukan dari sejak berdirinya PT Cinta Jaya di wilayah itu,” ujar Imran pada Jum’at (30/9/2022).

Ia juga mengatakan, tuntutan dari para pendemo, yaitu untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal telah menemukan titik terang.

Baca Juga:  KUPP Molawe Salurkan 10 Hewan Kurban untuk Masyarakat Konut

“Kami (PT Cinta Jaya) bersama APBMI sudah sepakat, kemarin permintaan mereka semua PBM yang ada di Konut untuk dianulir dan hal itu kami sudah indahkan. Tinggal bagaimana terkait Standar Operasional Prosedurnya (SOP),” pungkasnya. ***