BUTON SELATAN – KPU Kabupaten Buton Selatan telah resmi menetapkan empat calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

KPU Buton Selatan pun telah mengundi dan menetapkan nomor urut kepada empat pasangan calon tersebut.

Baca Juga:  5 Perusahaan Tambang di Sultra Diadukan WALHI ke Kejagung

Para pasangan calon selanjutnya melaksanakan tahapan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024

Baca Juga:  HUT RI ke-80 di Buton Selatan: Bentangkan Bendera Merah Putih Besar di Bukit Lambau

Berikut empat pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan tahun 2024 yang dirangkum dalam infografis berikut.

**