Kadis PMD Wakatobi Warning Kades Tak Potong Gaji Perangkat Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi/La Ode Nur Akbar/HaloSultra.com

WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wakatobi mengingatkan kepada kepala desa (kades) agar tidak melakukan pemotongan gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Wakatobi Safiudin mengungkapkan bahwa sebagai lembaga instansi pembina, pihaknya selalu melakukan pengawasan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Wakatobi, baik bentuk pengelolaan anggaran maupun administrasi desa.

Baca Juga:  Pencarian Nelayan yang Jatuh dari Bagang di Perairan Wanci Terus Berlanjut

“Kami selalu melakukan pengawasan, tidak ada aturan yang mengatur terkait pemotongan-potongan anggaran gaji itu,” tegasnya, pada Senin (29/7/2024).

Ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah disiapkan sesuai porsinya sehingga selaku pembina pihaknya tidak menganjurkan adanya pemungutan-pemungutan dalam bentuk apapun.

Olehnya itu, Safiudin mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Wakatobi agar tidak melakukan pemotongan gaji perangkat ataupun aparat desa karena merupakan pemungutan liar.

Baca Juga:  Wakatobi Borong Juara di Ajang Lomba Apresiasi GTK 2025 Tingkat Provinsi

“Kalau ada desa yang melakukan hal tersebut, kami sangat tidak setuju. Sebab itu pemungutan liar dan tidak berdasarkan regulasi atau aturan seharusnya sesuai aturan agar dana yang turun bermanfaat dan sesuai harapan,” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!