KOLAKA UTARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengadakan pertemuan penting terkait Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting (AKS).

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten 1 Setda Kolut, Mukhlis Bachtiar, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang berkomitmen mengatasi masalah stunting di wilayah itu, pada Rabu (22/5/2024).

Seperti diketahui, bahwa stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat malnutrisi kronis, yang merupakan masalah serius yang mempengaruhi perkembangan fisik dan mental anak-anak di seluruh dunia.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Resmikan Terminal Lacaria-Launching SPAM Pakue Utara

Kabupaten Kolaka Utara juga terus berupaya menghadapi tantangan ini, dan inisiatif seperti TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) telah diluncurkan untuk mengatasi masalah ini secara holistik dan berkelanjutan.

Olehnya itu, dalam kesempatan tersebut, Mukhlis Bachtiar menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama dari semua pihak terkait untuk mencapai target pengurangan stunting di Kolaka Utara.

Dia juga menyoroti langkah-langkah yang telah diambil dalam RTL sebelumnya serta pentingnya mengevaluasi dan meningkatkannya guna mencapai hasil yang lebih baik.

“Upaya ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta,” ucap Mukhlis, seperti dikutip dari kolutkab.go.id.

Baca Juga:  Pemkab Kolut Tertibkan Pedagang Ikan Skala Besar di Luar Pasar

“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai. Saya berharap agar RTL AKS ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam upaya penurunan stunting di Kolaka Utara,” sambungnya.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, dia mengharapkan masalah stunting di wilayah ini dapat diatasi dengan lebih efektif sehingga bisa memberikan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Kolaka Utara.

**