Satgas Gakkum Tindak Pengendara Motor yang Tidak Pakai Helm

Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Anoa 2024 tindak pengendara motor yang tidak pakai helm, Rabu (13/3)/Ist

KENDARI – Satuan Tugas Gakkum Operasi Keselamatan Anoa 2024 menggelar penindakan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Poros Bandara Kendari, pada Rabu (13/3/2024).

Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, salah satunya dengan memastikan penggunaan helm yang sesuai standar.

Sebanyak 10 personel Satgas Gakkum yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan, terlibat dalam penindakan tersebut.

Baca Juga:  Fenomena Fotografer di Ruang Publik, Komdigi Sebut Bisa Kena Pasal

Petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm.

Helm memiliki fungsi penting untuk melindungi kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm yang sesuai standar dapat mengurangi risiko cedera kepala serius hingga 75%. Oleh karena itu, Satgas Gakkum Ops Keselamatan Anoa 2024 terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.

Baca Juga:  Insiden Tabrakan Kapal Tongkang di Muna, 2 Orang Ditemukan Meninggal

Hasil penindakan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan teguran beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Kasatgas Gakkum, AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan mengatakan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan Anoa 2024 berlangsung.

“Tujuannya untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tukasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!