Sekda Butur Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kompetensi dan Pemahaman Penyusunan LPPD
BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Bagian Pemerintahan Setda menyelenggarakan bimtek penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, di Jakarta pada tanggal 23 sampai dengan 24 Februari 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muh. Hardhy Muslim dan dihadiri para Kepala OPD dan staf yang menangani penyusunan LPPD.
Dalam kesempatan ini, Muh. Hardhy Muslim mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, penyamaan persepsi dan pemahaman dalam penyusunan LPPD yang merupakan urusan wajib dan rapor kinerja kepala daerah setiap tahunnya.
“Untuk itu, setiap OPD dapat menyajikan data yang valid dan laporan capaian kinerja secara obyektif yang menggambarkan capaian indikator kinerja pemerintah daerah,” ucapnya dikutip dari laman facebook Diskominfo Butur.
Selain itu, Muh. Hardhy Muslim mengapresiasi peningkatan laporan LPPD Kabupaten Buton Utara setiap tahunnya dari 2,75 tahun 2021 menjadi 3,05 tahun 2022, dan menduduki peringkat 136 dari 414 Kabupaten se Indonesia serta terbaik 4 kabupaten/kota se Sultra.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Imelda sebagai narasumber menyampaikan data tentang evaluasi kinerja LPPD Kabupaten Buton Utara dari tahun ke tahun dan permasalahannya.
Imelda dalam uraian materinya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Buton Utara yang begitu serius dalam mengikuti bimtek LPDP ini dengan melibatkan unsur pimpinan OPD.
“Hal ini penting mengingat LPPD merupakan laporan wajib yang harus disampaikan oleh kepala daerah setiap tahunnya yang mencakup 32 urusan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu LPPD merupakan laporan yang kompleks yang di dalamnya memuat SAKIP, SPM, dan LKPJ,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan