Dewan Pengurus Korpri Buton Masa Bakti 2023-2028 Dikukuhkan
BUTON – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Buton masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Zanuriah di Aula Bupati Buton Kompleks Perkantoran Takawa pada Rabu (17/1/2024).
Korpri Kabupaten Buton diketuai Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin dan Pj Bupati Buton, La Ode Mustari sebagai sebagai Penasehat Korpri Kabupaten Buton.
Pj Bupati Buton pada kesempatan itu berharap Dewan Pengurus Korpri yang dikukuhkan tersebut dapat menjadi semangat baru dari Korpri Kabupaten Buton.
Dan keberadaanya dapat dirasakan bermanfaat oleh para anggotanya baik secara profesional, netral dan sejahtera.
“Saya amanatkan dengan semangat baru ini, kepengurusan baru ini yang diketuai oleh Pak Sekda, agar keberadaan Korpri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya,” ujar Pj Bupati Buton seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton..
Sekwan Provinsi Sultra mengatakan Korpri harus terdepan dan untuk dewan pengurus yang baru saja di lantik untuk bisa menjalankan program-program pemerintah dan bukan untuk memenuhi syarat formalitas serta bisa mengadvokasi semua keluhan anggota organisasi.
“Korpri diharapkan menjadi organisasi yang berperan penting dalam pembangunan bangsa, negara, dan daerah.
Dirinya mengharapkan pengurus Korpri Kabupaten Buton 2023-2028 dapat meningkatkan peranannya kepada ASN dan masyarakat melalui program yang bermanfaat.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sultra, Zanuria berharap kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buton yang baru dikukuhkan, bisa menjalankan roda organisasi dengan baik.
Sesuai dengan tujuan dan fungsi Korpri dalam melakukan pembinaan, menjaga profesionalisme, punya Jiwa Korsa, kesejahteraan dan bantuan hukum.
“Untuk itu Korpri harus dapat memberikan dukungan untuk Reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Kepala BKD Provinsi Sultra ini mengharapkan Korpri menjadi wadah untuk mempelajari hal yang baru menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.
Untuk itu perlu diketahui untuk bisa melayani masyarakat dengan baik dengan cara yang baik secara bersama-sama.
**
Tinggalkan Balasan