KENDARI – Ratusan sopir yang tergabung dalam dalam Ikatan Persatuan Sopir Dump Truck Kabupaten Konawe menggeruduk kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (17/10/2023).

Para sopir menuntut pemerintah melalui anggota dewan agar mengeluarkan surat rekomendasi sehingga mereka bisa menggunakan jalan umum dan tidak dibatasi jumlah tonase pemuatan. Sebab para sopir kerap merugi, akibar pembatasan jumlah tonase pemuatan.

Koordinator aksi bernama Rolansya, menyebut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang meliputi, Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepualuan tidak berkontribusi terhadap wilayah konstituennya.

Pasalnya, perwakilan rakyat seolah menutup mata terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk menghalangi aktifitas pemuatan sopir. Kemudian sopir dump truk juga dibatasi jumlah tonase pemuatan.

“Kami minta pemerintah terkait untuk berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi jumlah tonasenya, delapan ton. Ketika kami hanya muat delapan ton maka kami tidak mendapatkan keuntungan, apalagi kami beli solar eceran,” ujar Rolansya.

Untuk itu, dia meminta untuk tidak tebang pilih dengan menertibkan hanya sopir yang berada di Kabupaten Konawe, Konut, dan Konawe Kepulauan tetapi tetapi seluruh sopir dump truk di wilayah Sultra juga harus ditertibkan

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Koltim Jadi Tersangka Penggelapan Dana Penjualan Merica

“Ketika hal itu memang harus dilakukan jangan hanya kami yang ditertibkan, tetapi seluruh sopir dump truk di wilayah Sultra harus ditertibkan. Di sinilah harusnya wakil rakyat dapil VI turun tangan untuk memperhatikan kami, tetapi faktanya mereka tidak menemui kita,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang menghalang-halangi aktifitas hauling.

“Pada dasarnya kami merasa terganggu dengan pemalangan itu, karena setiap kami melintas dipalang oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat. Ini harus ditindak tegas, karena kami memiliki legalitas lengkap terutama izin jalan, karena kami khawatir jangan sampai ada kontak fisik,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyorot kinerja para anggota DPRD dari Dapil VI yang dinilai tak mewakili aspirasi masyarakat.

“Dimana mereka, kita datang unjuk rasa mereka tidak menemui kita, apalagi memperjuangkan aspirasi kita. Mereka tidak memikirkan nasib rakyat, kesejahteraam rakyat, mereka hanya memikirkan nasib sendiri. Untuk itu, kita jangan salah memilih ke depan,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Diserang Warga saat Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Pelaku Kabur

Sementara itu, anggota DPRD Dapil Sultra VI, Herry Asiku yang juga wakil Ketua DPRD mengapresiasi demontrasi yang digelar, karena dengan adanya aksi itu maka dapat mengetahui aspirasi masyarakat.

“Pada dasarnya kita anggota dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena kami merupakan penyambung aspirasi masyarakat,” jelasnya melalui teleponnya.

Terkait permintaan persatuan sopir dump truk Kabupaten Konawe, dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Sultra dan pemerintah terkait agar mereka diberikan kebijakan.

“Sebenarnya pemerintah sudah memberikan kelonggaran bahwa jalan yang dilalui tersebut maksimal muatan 15 ton, tetapi kita koordinasikan dulu,” ungkapnya.

Ketua DPD Golkar Sultra itu menambagkan terkait pemalangan itu sudah meresahkan, sehingga aparat penegak hukum (APH) terutama kepolisian harus bertindak tegas.

“Jangan sampai pemalangan ini ada tendesi lain dan mnguntungkan diri dan kelompok, sehingga pihak Kepolisian segera turun tangan, jangan sampai timbul masalah baru. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena merugikan masyarakat,” tandasnya.

**