BOMBANA – Badan Pusat Statistik (BPS) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerjunkan 200 petugas pendataan untuk Sensus Pertanian 2023 yang dimulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Kepala BPS Bombana, Sudirman mengatakan, 200 petugas itu diharapkan dapat memberikan hasil sensus yang akurat dan berkualitas.

“Hasil yang dicapai menjadi sangat penting, karena tanpa ada data pertanian yang dipercaya oleh para pemangku kepentingan, sangat susah bagi kita untuk merumuskan desain perencanaan yang berkualitas pula,” kata Sudirman yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/6/2023).

“Sebab kualitas perencanaan akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki,” katanya lagi.

Menurut Sudirman, kata kunci dari keberhasilan Sensus Pertanian 2023 ini diupayakan mampu menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Baca Juga:  Motor Mogok Diduga karena Pertalite Oplosan, Ratusan Ojol Mengadu ke Polresta Kendari

“Saya meminta untuk semua pihak agar mengawal sensus ini sehingga Sensus Pertanian 2023 ini dapat berhasil. BPS berkeyakinan agar apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan petani dapat tergali,” katanya.

Dijelaskannya, data yang dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 ini akan digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi apa yang menjadi kendala dari para petani dan melihat pencapaian pertanian di daerah.

“Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga bisa menggunakan data tersebut dalam perencanaan pembangunan di sektor pertanian,” jelasnya.

Untuk diketahui, sensus pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di suatu wilayah.

Baca Juga:  Audiensi Wabup Buton-Fraksi PKS DPR RI, Bahas Potensi Alam hingga Area Blank Spot

Selain itu, sensus pertanian juga bertujuan untuk memperoleh informasi tentang populasi rumah tangga pertanian, rumah tangga petani gurem, luas tanam tanaman pangan, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan lahan menurut golongan luas, dan sebagainya.

Sehingga hasil dari pelaksanaan sensus pertanian dapat digunakan sebagai data dasar untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, termasuk juga populasi pohon atau ternak yang diperoleh dari survei-survei pertanian rutin.

***/ad