KENDARI – Dalam razia gabungan yang melibatkan sejumlah pihak pada Sabtu (11/2/2023), setidaknya ada 25 orang kategori anak jalanan, pengemis, dan gelandangan terjaring razia di Kota Kendari.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Kendari, Polsek Baruga, Kodim 1417/Kendari, Polisi Militer (POM), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.

Kapala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Husni Mubarak mengatakan dari jumlah 25 orang yang terjaring, terdapat 17 masuk kategori anak.

Baca Juga:  HIV di Kota Kendari Tembus 2.023 Kasus hingga Mei 2025, Kampanye PrEP Digencarkan

“17 orang adalah kategori anak. Kami melakukan razia kerena kami peduli terhadap hak asasi mereka. Seharusnya mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai anak, bukan malah menjadi korban eksploitasi dengan dipekerjakan,” ujar Husni, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Kendari Dorong Produk UMKM Lokal Dipamerkan di Tiap Hotel

Usai dirazia, Dinsos Kendari menyebut dua orang anak jalanan terang-terangan mengaku disuruh oleh kakaknya untuk bekerja.

Disisi lain, alasan dominan yang muncul dari saat dirazia adalah mengaku bekerja di jalanan untuk meringankan perekonomian keluarga.

Lanjut Husni, narasi meringankan ekonomi keluarga itu menjadi upaya untuk menutupi aksi eksploitasi yang dilakukan oleh para orang tua.