KOLAKA – Dua unit rumah milik warga di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka ludes terbakar pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi mengatakan, kedua rumah itu merupakan milik Daeng Malang (52) dan Parman (32) yang berbahankan kayu membuat api cepat menghanguskan rumah tersebut.

Dikatakannya, kebakaran itu diduga dipicu puntung rokok yang menyulut bahan bakar bensin yang dijual oleh salah satu korban.

“Awalnya sekitar pukul 20.00 WITA, Rahmatia (keluarga Daeng Malang) melayani pembeli bensin. Pembeli tersebut diduga membuang puntung rokok ke dinding papan yang bersebelahan dengan bensin,” kata Riswandi dalam keterangannya.

Rahmatia sempat menegur, namun pembeli tersebut mengatakan bahwa api di puntung rokok yang dibuangnya itu sudah mati.

Kemudian Rahmatia masuk kedalam rumah, dan tak lama kemudian dia mendengar suara seperti ban kempes.

“Dia kemudian bergegas keluar melihat api sudah menyala di tempat penyimpanan bensin,” kata Riswandi.

Lanjut Riswandi, korban kemudian berusaha memadamkan api tersebut, namun api sudah membesar dan menjalar ke rumah milik Parman.

“Korban sempat berteriak meminta tolong ke para tetangga lalu para tetangga berdatangan membantu untuk memadamkan api dan ada pula yang membantu mengeluarkan barang-barang yang bisa diselamatkan,” bebernya.

Sekitar pukul 21.00 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan berhasil di padamkan.

“Korban jiwa dari kebakaran ini tidak ada, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp200 juta,” pungkasnya. **