KENDARI – Para buruh mengusulkan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen pada tahun 2026…
Ini Nilai Upah Minimum Provinsi dan Kota di Sultra, Naik Hingga 7,1 Persen di Tahun 2023
KENDARI – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara (Sultra), naik 7,10 persen atau dengan nominal Rp. 2.758.984,54. Pj. Sekda Sultra,…
