WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi resmi mengambil sumpah dan melantik 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Wakatobi untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Aula Villa Nadila, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK tersebut dihadiri Bupati Wakatobi, Ketua DPRD Wakatobi, Wakapolres Wakatobi, perwakilan Anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu dan unsur-unsur terkait lainya

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Wakatobi, Nomor 15/PT.04.1-Wktb/740/2022 tentang pengangkatan PPK Wakatobi untuk Pemilu tahun 2024

Baca Juga:  Sempat Terseret Arus di Permandian Wangi-wangi, Aura Kasih Diselamatkan Tim SAR

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengharapkan kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik dalam mengambil sumpahnya dengan mengedepankan asas loyalitas, profesionalitas dan integritas demi suksesnya Pemilu 2024 kedepannya.

“40 Anggota PPK resmi dilantik dan disumpah, akan disebar di 8 kecamatan baca baik-baik semua aturan baru memutuskan suatu kebijakan kaitannya dengan tahapan. PPK itu ujung tombak dalam mensukseskan Pemilu di wilayah masing-masing. Semua anggota punya tanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapal Bawa 12 Nelayan Mati Mesin di Perairan Kaledupa, Tim SAR Evakuasi

Lanjutnya, Rajab berharap anggota PPK agar tidak menciptakan konflik internal dan tidak terprovokasi isu dari luar Internal.

“Seluruh anggota PPK untuk menghindari konflik internal. Saling keterbukaan harus diutamakan, sehingga tidak mudah terprovokasi pihak berkepentingan, Kami di KPU tidak suka dengan laporan saling menjatuhkan antar anggota. Termasuk hindari benturan dalam menentukan unsur Ketua PPK,” harapnya. ***