Kantor Imigrasi Wakatobi Adakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
WAKATOBI – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Wakatobi melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kecamatan Tomia dan Tomia Timur yang terpusat di Wakatobi Dive Resort (WDR), Kamis (15/12/2022).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Wakatobi, Andika Triyuana, bersama anggota Timpora yang terdiri dari Camat Tomia, Kapolsek Tomia, Kapolsek Tomia Timur, Sekretaris Camat Tomia Timur, Koramil 1413-08 Tomia, SPTN Wilayah III Balai Taman Nasional Wakatobi dan Desa Lamanggau.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Wakatobi, Budi Darmawan, melalui Kasubsi Intelijenya, Andika Triyuana menjelaskan operasi ini diadakan dalam rangka mengantisipasi pelanggaran Keimigrasian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Mengingat telah dibuka dan diaktifkan kembalinya bandara-bandara Internasional yang ada di Indonesia, diprediksi akan meningkatkan wisatawan mancanegara tak terkecuali di Kabupaten Wakatobi,” ujar Andika melalui keterangan resminya.
Menurutnya, dengan diaktifkannya kembali bandara-bandara Internasional dan juga pemberian kemudahan dalam mengurus visa melalui e-Voa, maka diprediksi akan meningkatkan wisatawan dari berbagai negara.
“Olehnya itu pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran sangat diperlukan,” sambung Andika.
Adapun kegiatan operasi yang dilakukan meliputi pendataan orang asing, dan pengecekan izin tinggal.
Kegiatan operasi gabungan ini berpusat di lokasi WDR dimana tempat ini merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Wakatobi.
“Dari hasil operasi diketahui bahwa Wakatobi Dive Resort mempunyai 12 Tenaga Kerja Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas, dan satu orang memilik Izin Tinggal Tetap sebagai pemilik dari resort tersebut.
Dalam kegiatan ini kami juga mengingatkan tentang batas waktu izin tinggal agar tidak melebihi batas waktu yang diberikan,” tutupnya.
Operasi ini juga dilaksanakan guna memantau kegiatan orang asing dan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian di Kecamatan Tomia dan Tomia Timur sekaligus sebagai wujud sinergitas dan kerja sama antar instansi di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi.
Pada kesempatan ini juga tim menjelaskan arti dari setiap tanda dan cap stempel yang ada pada passport kepada anggota Timpora. **
Tinggalkan Balasan