Belum Memiliki AMDAL, Proyek Betonisasi Pesisir Pantai Wakatobi Disebut Bukan Solusi Atasi Abrasi
WAKATOBI – Proyek pembangunan betonisasi pantai di pesisir Desa Waha, Desa Matahora dan Desa Kapota, Kabupaten Wakatobi yang diduga belum mengantongi izin lingkungan atau AMDAL menuai sorotan.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Wakatobi, Muhamad Saleh Hanan mengungkapkan, bahwa pembangunan talud dan betonisasi bukan solusi mengatasi abrasi pantai di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wakatobi tersebut.
“Abrasi terjadi bukan karena tak ada talud atau tanggul, tapi karena sebab-sebab yang dapat diidentifikasi,” kata Saleh Hanan dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, proyek itu berpengaruh pada pola arus dan gelombang, budaya manusia dalam relasi dengan alam laut juga dikhawatirkan membahayakan ekosistem laut yang ada di Kabupaten Wakatobi.
“Perubahan itu berpengaruh pada pola arus dan gelombang dan budaya manusia dalam relasi dengan alam laut,” lanjutnya.
Lebih jauh dijelaskan, sebagai daerah pariwisata tentu proyek tersebut bukan menyelamatkan pantai namun akan meniadakan pantai karena kegiatan pembangunan talud pantai dan pariwisata tidak bisa berjalan bersamaan harus memilih satu diantaranya.
“Tentu wisatawan tak mau datang kalau alam rusak kalau terlalu banyak yang dibuat-buat di pantai, bukit dan situs budaya lainnya,” bilangnya.
Diketahui sebelumnya, Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) lV Sulawesi Tenggara, Rahmat dalam pemberitaan media, menyebutkan izin AMDAL proyek tersebut baru diproses setelah kegiatan tersebut berjalan.
“Setahu saya AMDAL-nya itu baru diproses setelah pembangunan proyeknya berlangsung,” ucap Rahmat beberapa waktu lalu. **
Tinggalkan Balasan