Pemerhati Konstruksi Temukan Sejumlah Proyek Dinas PUPR Wakatobi Terindikasi Bermasalah
WAKATOBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi tengah mendapat sorotan, pasalnya sejumlah proyek yang melekat pada OPD tersebut terindikasi bermasalah.
Mulai dari dugaan penggunaan bahan material ilegal hingga adanya mark up anggaran. Hal tersebut diungkap oleh Pemerhati Kontruksi, Adianto.
Menurutnya, hasil pantauan di lapangan pihaknya menemukan setidaknya terdapat empat pekerjaan yang dinilai bermasalah.
“Dari pantauan kami pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Horuo-Kalimas (DAK), pembangunan jalan Sombano-Horuo, rekontruksi jalan Wali-Oihu, dan pemeliharaan berkala jalan Alahidu-Kampo-kampo tersebut gunakan material ilegal,” katanya, Jumat (14/10).
Menurutnya pihak Dinas PUPR Wakatobi harus memberi penjelasan dan tanggung jawab atas temuan-temuan ini.
“Ini tindakan pembiaran oleh Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR sekaligus PPK pekerjaan tersebut. Sebelumnya ada kasus yang bergulir dengan aktivitas yang sama tetapi mendapatkan perlakuan hukum yang luar biasa,” tambahnya.
Sehingga pihaknya merasa bahwa adanya tebang pilih dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh para kontraktor-kontraktor.
Olehnya itu, dirinya berencana akan melaporkan hal tersebut ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
“Dalam waktu dekat ini saya sedang menyusun laporan dan alat bukti untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan KKN yang terjadi di instansi tersebut Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi,” bebernya. **
Tinggalkan Balasan