Proyek Jalan Rabat Desa Numana Wakatobi Tanpa Papan Informasi Kegiatan, Ada Apa?
WAKATOBI – Proses pembangunan infrastuktur yang dibiayai oleh negara tanpa papan informasi masih saja ditemukan di lapangan.
Meski sering dipersoalkan di publik, akan tetapi tetap saja ada saja oknum yang membandel dengan mengabaikan hak publik akan informasi.
Seperti yang ditemukan di Desa Numana, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Dimana pembangunan Jalan Rabat Beton yang dikerjakan di wilayah tersebut nampak tak ada terpasang papan informasi terkait proyek.
Tentunya, dugaan akan tidak transparannya proses pembangunan mulai mencuat. Bahkan jika ditelisik proyek pengerjaan tersebut ditengarai mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, dan media massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hasil pantauan awak media di lokasi tersebut, tak nampak satu pun tanda atribut atau papan proyek yang terpasang dalam pembangunan jalan tersebut.
Saat ditemui salah satu pekerja dalam proyek tersebut La Nono mengungkapkan dirinya mengaku dia hanya bekerja dalam proyek tersebut.
Dirinya juga mengaku proyek tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya tidak tau, saya ini hanya ini saja kerja. Saya ini cuma disuruh ambil semen saya tidak tau punya siapa ini kan saya punya lorong saya hanya awasi saja,” ucapnya, Rabu (10/72024).
Pekerjaan proyek tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut sebab di sekitar lokasi tidak dipasangkan atribut papan proyek.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, Aswiadi membenarkan proyek tersebut dari pihak PUPR Provinsi.
“Bukan dari dinas Kabupaten Wakatobi,egiatan itu dari provinsi,” ucapnya.
**
Tinggalkan Balasan