Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Seorang Wanita di Wangsel
WAKATOBI – Tak butuh waktu lama, Tim Polsek Wangi-wangi Selatan berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita inisial W (36).
Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Mola Selatan, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tiga pelaku tersebut adalah ND (17), RM (17) dan NR (18). Ketiganya ditangkap di kediamannya masing – masing, pada Minggu (10/12/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPDA La Ode Ade Hamra mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku penganiyaan tersebut. Satu orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara dan telah di Rutan Polres Wakatobi.
“Kami telah mengamankan 3 orang terduga pelaku. Satu orang ditetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya wajib lapor,” ucapnya, pada Minggu (10/12).
“Kami mengamankan ND (17), RM (17), dan NR (18). Berdasarkan hasil gelar perkara NR ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 2 orang lainnya wajib lapor karena belum memenuhi unsur,” pungkas IPDA La Ode Ade Hamra
Diberitakan sebelumnya, korban W dianiaya menggunakan parang dan ditemukan keluarganya sudah bersimba darah, pada Sabtu (9/12) lalu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bocor di bagian kepala depan dan luka sobek tangan kanan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi guna dilakukan penanganan medis.
**
Tinggalkan Balasan