WAKATOBI – Salah satu pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Sentral Mandati yang berada di Kelurahan Mandati III, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan terkait mekanisme pembagian los yang diniali tidak sesuai peruntukannya.

Diketahui, Pasar Sentral Mandati terbakar pada medio awal Oktober 2018 silam yang menghanguskan ratusan kios. Pasar ini mendapatkan anggaran renovasi dan dibangun kembali pada tahun 2019 lalu menggunakan dana TP dan DAK.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Wakatobi, Safiuddin menyebut sudah ada pembagian kunci los pasar terhadap pedagang korban kebakaran tersebut.

“Iya sudah lama dibagi, sudah 2 kali kami adakan anunya itu bos sudah mi,” ucap Safiuddin sembari matikan telepon genggamnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Sempat Terseret Arus di Permandian Wangi-wangi, Aura Kasih Diselamatkan Tim SAR

Sebelumnya dikutip dari media Satulis, Safiuddin dalam wawancaranya menyebut sebanyak 230 los sudah dilakukan pembangian kepada pedangang, baik di pasar kabupaten I maupun di pasar sentral II.

Dirinya pun menandaskan pembagian los akan memproritaskan korban kebakaran terlebih dahulu.

Namun hal yang kontradiktif diungkapkan Ulfa Putri Lestari yang merupakan anak dari pedagang korban kebakaran pasar.

Ulfa menjelaskan mereka memang pernah dipanggil oleh pihak dinas terkait sebagai korban namun setelah penyerahan kunci los tersebut malah pedagang lain yang mendapatkan los itu.

Dirinya pun menanggap sebagai korban, pihaknya tidak mendapatkan bantuan yang harusnya mereka diprioritaskan.

“Kami pernah cabut lot semua korban kebakaran dan diprioritaskan untuk korban sebelumnya kepala dinas menyampaikan bahwa yang prioritaskan adalah korban namun anehnya setelah pembagian kami tidak diberitahu dan tidak mendapat los tersebut padahal kami layak mendapatkan los tersebut karena kami korban,” kesalnya, Minggu (6/11/2023).

Baca Juga:  Mulai Maret 2025, Wings Air Kembali Layani Penerbangan Wakatobi-Kendari

“Aneh kenapa justru kami sebagai korban tidak dapat, dan yang bukan korban dapat los pasar, saya bingung ada intervensi atasan atau seperti apa,” herannya.

Sehingga ia berharap kepada DPRD Wakatobi melalui Komisi lI agar dapat mengawal persoalan ini bahkan jika perlu memanggil Kadis Perindag Wakatobi sehingga bisa mengevaluasi kembali para penerima yang bukan korban kebakaran.

“Saya minta kepada DPRD Wakatobi Komisi ll sebagai wakil rakyat agar memanggil kepala dinas terkait untuk mempertanyakan kembali data nama-nama penerima bantuan los pasar sentral tersebut,” harapnya.

**