WAKATOBI – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wakatobi resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PAN Wakatobi, Muhamad Ikbal mengungkapkan pihaknya dalam jangka waktu yang cukup singkat telah merampungkan proses pejaringan dan pengurusan kelengkapan dokumen para Bacaleg sebelum didaftarkan.

“Kami DPD PAN Wakatobi resmi menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Wakatobi untuk mengikuti Pemilu 2024,” kata Ikbal.

Baca Juga:  Mulai Maret 2025, Wings Air Kembali Layani Penerbangan Wakatobi-Kendari

Ikbal menyampaikan seluruh berkas Bacaleg yang diserahkan ke KPU Wakatobi telah dinyatakan lengkap. Berkas yang diserahkan itu selanjutnya diverifikasi oleh KPU.

“Pemberkasan ini alhamdulillah semua sudah selesai dan memenuhi syarat. Dan telah diterima oleh Ketua KPU InsyaAllah kami juga menunggu hasil verifikasi ini,” lanjutnya.

Anggota DPRD Wakatobi ini menyebut 25 berkas Bacaleg yang diserakan tersebar di 5 daerah pemilihan. Dengan komposisi penuh itu, pihaknya berharap dapat menambah 2 kursi atau lebih di DPRD.

Baca Juga:  Video Sejoli Mesum dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Beredar Luas

“Setelah pendaftaran ini, kami akan mulai bekerja berdoa dan berusaha dan 5 dapil terisi ada 25 perwakilan (Bacaleh) dari Partai Amanat Nasional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, PAN Wakatobi meraih 2 kursi yang diisi oleh Muhamad Ikbal dan Wa Ode Fiy. **