Kasus Pengeroyokan Polisi di Wakatobi, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
WAKATOBI – Sebanyak 6 pelaku diamankan usai melakukan tindak pidana kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi Brigadir Sapta Yanoar.
Dimana peristiwa pengeroyokan tersebut yang terjadi di depan Rumah Makan Wangi-wangi, Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Tabengka II, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Rabu (1/2) sekitar pukul 19.40 WITA.
Keenam pelaku itu yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AA, LI, YS, LR, MR dan TT.
“Kami sudah tetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/3/2023)
Hardi menjelaskan, saat melakukan pengeroyokan terhadap korban, para tersangka sebelumnya mengonsumsi minum minuman keras.
Usai miras, dua dari 6 orang pelaku itu kemudian berboncengan menggunakan motor knalpot bogar dengan kecepatan tinggi hingga menabrak rumah korban.
“Saat itu, korban bersama adiknya sedang membakar ikan,” jelasnya.
Usai menabrak, kemudian korban menegur kedua pemuda tersebut agar lebih pelan dan berhati-hati saat berkendara.
“Namun teguran itu membuat kedua korban tersinggung. Kedua pemuda itu kemudian pergi. Tak berselang lama, sekitar 20 pemuda mendatangi rumah korban dan meneriaki korban agar keluar dari rumah,” bebernya.
Setelah itu, korban dan adiknya pun keluar dari rumah dan berniat menghampiri para pemuda tersebut. Saat keluar korban dan adiknya dilempari batu, kayu dan diserang menggunakan parang.
“Korban dan adiknya pun berusaha melarikan diri menuju kantor Satpolair Polres Wakatobi yang tak jauh dari rumah korban. Sayangnya, belum sampai di kantor Satpolair, korban didapat oleh para pemuda, dan langsung dikeroyok,” tambahnya.
Dia melanjutkan, para pelaku kemudian melarikan diri usai melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala, dan langsung dilarikan ke RSUD Wakatobi.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap para korban. Alhasil dari puluhan pelaku polisi hanya mengamankan 6 orang sebagai tersangka.
Meski telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti, Hardi bilang pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Akibat peristiwa itu, pihak telah mengamankan barang bukti berupa dua buah balok dan satu senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan tersangka menganiaya korban sudah diamankan. **
Tinggalkan Balasan