KENDARI – Kisruh yang sempat terjadi antara dua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang akan bekerja di pelabuhan Bungkutoko dan Kendari New Port (KNP) akhirnya telah terselesaikan.

Kepala Kantor KSOP Kelas II Kendari, Kolonel Marinir Agus Winartono menjelaskan permasalahan TKBM telah berlangsung selama 4 tahun, dan semua pihak telah melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan.

“Alhamdulillah pada tanggal 08 November 2022 sudah ada titik temu yaitu dua TKBM yang berkonflik sudah mau bersatu dan melengkapi persyaratan yang ditentukan Pemerintah,” ujarnya pada Rabu (16/11/2022).

Agus mengatakan, hal yang menjadi pedoman pihaknya saat ini adalah Permenhub nomor 59 tahun 2021, dikarena sesuai petunjuk Stranas-PK bahwa SKB 2 Dirjen 1 Deputi yang dulunya menjadi pedoman sudah tidak berlaku atau dicabut.

“Pada dasarnya kami terbuka kepada siapapun yang ingin bekerja, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan oleh Pemerintah,” ucapnya.

“Kami menyampaikan bagi kelompok yang masih merasa belum puas, silahkan melengkapi persyaratan. Kami tetap membuka peluang untuk bekerja karena Pelabuhan ini adalah milik kita bersama namun tetap ada aturan yang berlaku,” sambungnya.

Dia juga mengapresiasi atas kinerja Kepolisian yang telah membantu mengawal serta menstabilkan keamanan di Pelabuhan Bungkutoko maupun KNP.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Kendari beserta jajarannya karena telah bekerja keras membantu kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Pelabuhan Bungkutoko maupun KNP,” pungkasnya.

Di tempat yang sama General Manager PT Pelindo Regional 4 Kendari, Capt. Suparman mengungkapkan sebagai operator pelabuhan, pihaknya harus terlebih dahulu menindak lanjuti hasil Rapat di Mako Lanal Kendari dengan melakukan verifikasi terhadap dua TKBM yakni Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari dengan hasil bahwa kedua TKBM tersebut telah memenuhi syarat.

“Sesuai penyampaian dari Bapak Gubernur kepada kami agar bisa mempekerjakan semua masyarakat, namun tetap dengan aturan-aturan yang berlaku,” tuturnya.

Suparman juga mengatakan, kedua TKBM yang sempat berseteru tersebut, saat ini telah bekerja di Pelabuhan Bungkutoko dan KNP.

“Pada tanggal 08 November 2022 kami telah melakukan penandatanganan kerjasama dan pada tanggal 10 November 2022 kedua TKBM telah mulai bekerja,” tutupnya. **