Satpol PP Kendari Tertibkan Lapak PKL di Atas Trotoar
KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dia tas trotoar jalan protokol, Jumat (28/10/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kendari, Hasman Dani menyebut penertiban yang dilakukan tersebut sejalan dengan tagline baru Kota Kendari yakni Kendari Bersih, Gesit, Ramah, Asri dan Kondusif atau Kendari Bergerak.
“Jadi untuk mendukung program ini, Pemkot Kendari membentuk sebuah Satgas dengan nama Satgas Penataan Kota yang melibatkan sejumlah OPD, salah satunya Satpol-PP Kendari,” katanya.
Hasman menyebut, jika pihaknya bekerja sesuai dengan tupoksinya yakni menertibkan lapak-lapak yang dianggap mengganggu serta memberi kesan kumuh terhadap wajah Kota Kendari.
“Yang kelihatan kumuh, kotor, itu kita bersihkan. Kita mulai bergerak ini mulai dari Gerbang Ranomeeto sampai dengan perbatasan Kendari dan Konawe Selatan yakni di Kelurahan Tondonggeu. Titik-titiknya itu kita lakukan penyisiran, jalan-jalan protokol itu kita bersihkan semua. Mulai dari Kantor Wali Kota ini sampai Baruga tembus di Tondonggeu,” jelasnya.
Penertiban tersebut, lanjut Hasman, tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga, akan tetapi untuk menjaga keindahan Kota Kendari.
Olehnya itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki lapak jualan agar tetap menjaga kebersihan dan keindahan kota.
“Silahkan beraktifitas, tetapi setelah itu kebersihan dan keindahan wajah Kota Kendari maupun ruang terbuka hijau tetap terjaga. Kita juga sudah lakukan sosialisasi bahwa pemkot tidak pernah melarang beraktifitas (berjualan,red) tetapi ada aturannya. Jadi mulai senin depan kalau kita temukan eman-teman penjual yang masih bandel, pasti kita sita. Yang jelasnya yang namanya PKL, lapak di atas bahu jalan, di atas trotoar kami akan tertibkan,” terangnya.
Penertiban tersebut juga sejalan dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 13 tahun 2007 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. **
Tinggalkan Balasan