KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Terbaru, sebanyak dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan 21 Pejabat Administrator resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Jumat (2/5/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan SK Wali Kota Kendari Nomor 309 Tahun 2025 dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI, melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2219/SJ tertanggal 28 April 2025 dan Nomor 100.2.2.6/2226/OTDA tertanggal 27 Maret 2025.

Proses pelantikan juga telah sesuai dengan prosedur dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Siska Karina Imran menegaskan pelantikan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang harus dijalani ASN sebagai wujud tanggung jawab terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota menekankan pejabat yang dilantik harus langsung tancap gas dan tidak ada ruang bagi alasan keterlambatan kinerja.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, Wali Kota Kendari Luncurkan Program Pariwara Antikorupsi

“Pelantikan ini mungkin terasa mendadak, tapi ASN harus selalu siap,” tegas Wali Kota.

Dia juga mengingatkan pelantikan bukan hanya sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya pembinaan organisasi, pengembangan karier, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Wali Kota berharap seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja dengan ikhlas, tanpa tekanan, dan menunjukkan integritas serta loyalitas.

“Kinerja Anda akan saya evaluasi secara berkala,” tambahnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun sinergi lintas sektor dan program demi mendorong percepatan pembangunan di Kota Kendari.

“Mari kita sama-sama wujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berikut daftar pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator yang baru dilantik:

Baca Juga:  Wawali Kendari Minta OPD Kumpulkan Randis: Kondisi Dicek, Kebijakan Rental Dievaluasi

**