KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Bappeda Kendari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan ini yang dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (10/4/2025).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang dan konsultasi publik ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi sebuah upaya nyata untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Siska.

Menurut Wali Kota, baik dokumen RKPD sebagai perencanaan tahunan maupun RPJMD yang bersifat lima tahunan memiliki peran penting dalam membingkai arah pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa suara masyarakat dari berbagai lapisan benar-benar didengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan strategis.

“Hari ini, kita menyatukan semua itu dalam skala kota agar menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2026,” ungkapnya.

Wali Kota Kendari mengatakan, tema RKPD Kota Kendari Tahun 2026, yaitu “Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman turut memberikan pernyataan terkait pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun rencana pembangunan.

“Perencanaan ini tak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan pemerintah, legislatif, masyarakat, hingga swasta,” paparnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara yang memaparkan RPJMD Tingkat Provinsi. Selain itu, DPRD Kota Kendari juga menyampaikan pemaparan mengenai rancangan awal RPJMD Kota Kendari 2025–2029.

**