KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menggenjot pelaksanaan Program Satu Data Indonesia (SDI) sebagai upaya memperbaiki kualitas data dan informasi yang terintegrasi di berbagai sektor.

Kepala Bidang Infokom Dinas Kominfo Kota Kendari, Amran Alimuddin menjelaskan Satu Data Indonesia menjadi kunci penting dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.

Program ini bertujuan untuk menciptakan basis data tunggal yang akurat, terbarukan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengambilan kebijakan serta pembangunan daerah.

“Satu data ini bertujuan untuk menyinkronkan semua data dan informasi pemerintah yang kemudian dapat diakses oleh masyarakat,” jelas Amran usai rapat bersama Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Rabu (22/1/2024).

Dia menyebut, Kominfo sebagai Wali Data memiliki peran untuk mengumpulkan, memverifikasi, serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dan OPD yang membutuhkan.

Kominfo Kendari telah berkolaborasi dengan berbagai OPD terkait seperti Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kota Kendari untuk memastikan infrastruktur dan regulasi terkait pengelolaan data dapat berjalan optimal.

“Pemerintah ingin menyeragamkan data yang ada, sehingga tidak terdapat tumpang tindih data antar instansi maupun lembaga pemerintah. Inilah kemudian yang kita gagas melalui amanah dari pemerintah pusat yang mengamanahkan bahwa data itu, sumbernya satu, inilah yang menjadi tujuan Satu Data Indonesia” pungkas Amran.

Satu Data Indonesia sendiri adalah adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

**