KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Yayasan Rumpun Perempuan Sultra dan Layanan Berbasis Komunitas Forum Kelompok Konstituen resmi menjalin kerjasama untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kesepakatan yang difasilitasi oleh Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Kendari ini, ditandatangani pada Senin (2/12/2024).

Melalui kolaborasi ini, ketiga pihak sepakat untuk menyediakan layanan perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Kendari.

Dalam kesepakatan ini, Pemkot Kendari bekerja sama dengan Yayasan Rumpun Perempuan Sultra dan Forum Kelompok Konstituen untuk menyediakan layanan perlindungan terpadu yang meliputi bantuan hukum, psikologis, serta sosial, dengan tujuan memperkuat sistem perlindungan bagi korban.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas utama bagi Pemkot Kendari.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan hak mereka untuk hidup bebas dari kekerasan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan perlindungan yang lebih baik dan memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih mudah ke layanan yang mereka butuhkan. Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menghargai hak asasi perempuan dan anak,” ujar Pj Wali Kota Kendari seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Sementara itu, Kabag Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nurhaeda yang memfasilitasi pelaksanaan kesepakatan ini, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menangani isu kekerasan yang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.

“Kami memandang pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Dengan kesepakatan ini, kami berharap layanan yang diberikan dapat menjangkau lebih banyak korban dan memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih baik,” kata Nurhaeda.

**