Pemkot Ikuti Seminar Awal Pendampingan Penyusunan Raperda Berbasis Data Presisi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengikuti seminar awal pendampingan penyusunan rancangan Perda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis data Desa dan Kelurahan presisi di Kota Kendari.
Seminar awal ini dilaksanakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (25/10/2024).
Seminar ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kemendagri Nomor 12 Tahun 2007 dan Perda Provinsi Sultra Nomor 3 Tahun 2024.
Kasubag Wilayah III Biro Hukum Setda Provinsi Sultra Ahmad Sulja, menjelaskan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan aksesibilitas di 17 kabupaten/kota dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Kami ingin meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam membuat regulasi,” jelasnya seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Plh Sekda Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana menegaskan pentingnya penyusunan Raperda ini untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintahan berbasis data presisi ini adalah upaya untuk menggunakan data yang menggambarkan secara aktual kondisi suatu daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Plh Sekda juga menjelaskan data presisi harus divalidasi dan diklarifikasi oleh masyarakat setempat.
“Data yang dikumpulkan haruslah akurat dan dikuasai oleh warga di kelurahan itu sendiri,” tuturnya.
Selain itu, Kadis PUPR Kota Kendari ini, juga menyoroti pentingnya data presisi.
“Data ini sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan tepat sasaran, dengan adanya perda yang mendukung, diharapkan pemerintah dapat lebih memahami potensi daerah dan merumuskan strategi pembangunan yang sesuai,” pungkasnya.
Seminar ini bukan hanya sekadar pengantar, tetapi juga menjadi ruang diskusi antara berbagai pihak. Sesi diskusi melibatkan perwakilan dari Kemenkum HAM dan peserta lainnya, di mana berbagai pandangan dan masukan disampaikan.
Hadir dalam seminar ini perwakilan dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sultra, Asisten II Setda Kota Kendari, staf ahli, dan Kadis Kominfo Kota Kendari.
**
Tinggalkan Balasan