Beda Pendapat DPRD dan Pemkot Soal Penataan Pedestrian Kawasan Tugu Religi Sultra
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan DPRD Kota Kendari beda pendapat terkait penataan pedestrian di kawasan Tugu Religi Sultra atau kawasan Eks MTQ Sultra.
Diketahui pedestrian di kawasan Tugu Religi Sultra atau kawasan Eks MTQ Sultra tengan dibenahi oleh Pemkot Kendari yang rancangannya diklaim seperti kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin mengatakan, penataan kawasan tersebut nantinya akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan juga bagi para pendatang di Kota Kendari.
Sehingga nantinya pedestrian kawasan eks MTQ tersebut bisa digunakan masyarakat untuk bersantai ataupun berolahraga.
“Kita harapkan kawasan MTQ ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas ini,” kata Jahuddin dalam keterangannya.
Senada hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kendari, Malik menyebutkan, pedestrian selebar 3,5 meter yang menelan anggaran hingga Rp20 miliar itu nantinya akan dibekali dengan fasilitas pendukung seperti tempat duduk dan lampu penerang yang bisa di manfaatkan masyarakat.
“Jadi memang konsepnya itu untuk pejalan kaki, nantinya akan ada fasilitas seperti tempat duduk dan lampu penerangan, seperti konsep yang ada di Malioboro, Yogyakarta,” kata Malik.
Berbeda dengan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar menyebutkan, bahwa penataan pedestrian di kawasan eks MTQ Kendari itu belum urgent.
“Kalau berkaitan dengan pedestrian hanya sebatas keinginan, bukan sesuatu yang urgent,” kata La Ode Azhar dalam pernyataannya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, masih banyak pembangunan yang lebih penting untuk dilakukan pemerintah, terutama untuk kebutuhan masyarakat lapisan paling bawah.
La Ode Azhar mencontohkan, penanganan jalan pasca banjir di Kampung Salo bisa menjadi hal urgent yang dilakukan pemerintah.
“Seperti penanganan pasca banjir di Kampung Salo,” katanya mencontohkan.
**
1 Komentar
Kenapa jalan yg padat kendaraan dipersempit yg seharusnya diperluas atau sebaliknya dimana peran anggota dprd kota kendari yg seharusnya mengawasi pelaksanaan anggaran