KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Rakor yang digelar di Hotel Kubah 9 pada Minggu (15/09/2024), ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kota Kendari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk Pilkada mendatang.

“Pilkada 2024 merupakan program strategis nasional yang harus dipersiapkan dengan cermat. Kami harap pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024 dapat berjalan aman, damai, dan berintegritas,” ujar Pj Wali Kota seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Lebih lanjut, Pj Wali kota mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Dia menegaskan bahwa ASN wajib menjaga integritas dan profesionalisme sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Saya mengimbau seluruh ASN di Kota Kendari untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ini penting demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menjelaskan pihaknya membutuhkan sekitar 3.675 anggota KPPS untuk bertugas di 525 TPS yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan di Kendari.

Perekrutan KPPS akan dimulai pada 17 September 2024, dan akan berlangsung hingga pelantikan pada 7 Oktober 2024. Masa kerja KPPS dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Jumwal Saleh menambahkan, penting bagi KPPS untuk berintegritas dan kompeten.

“Kami berharap PPK dan PPS memperhatikan kemampuan, kesehatan, dan pengalaman calon anggota KPPS agar proses pemungutan suara berjalan lancar,” ungkapnya.

**