DPRD Kendari Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2023, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (29/7/2024).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meskipun menerima, namun ketujuh fraksi di DPRD Kota Kendari memberikan berbagai masukan dalam menggali dan menambah objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh.
“Kami juga memberikan masukan agar program-program terkait dengan penanganan dan pengelolaan persampahan di Kota Kendari untuk lebih terintegrasi dan komperensif, melibatkan seluruh stakeholder sehingga terbangun kesadaran masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengelolaan sampah yang efektif,” ujar juru bicara Fraksi Partai PKS, Rizky Brilian Pagala seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengungkapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah rangkaian akhir dari proses penganggaran yang merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada rakyat melalui DPRD.
Menurut Pj Wali Kota, pelaksanaan APBD hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga penggunaan anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jalannya roda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, Pemerintah Kota Kendari telah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan seluruh program dan kegiatan seperti yang sudah di rencanakan dalam dokumen APBD tahun anggaran 2023, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
**
Tinggalkan Balasan