KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus terhadap perempuan. Sosialisasi digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan di Kota Kendari.

Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Makmur menyatakan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Berdasarkan data jumlah kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA tahun tahun 2021-2022 jumlah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak sebanyak 82 kasus.

Baca Juga:  Pelaku Penipuan Spesialis BRILink di Kendari Diringkus Polisi, Sudah 6 Kali Beraksi

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Upaya ini dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat, yang saat ini telah dimasukkan dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026.

“Terkait kebijakan Pemerintah Kota Kendari mengenai pengurangan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan melalui dinas terkait kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Kota Kendari tidak diam terhadap upaya mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelasnya seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Baca Juga:  Target Kembalikan Predikat TPA Terbaik, Wali Kota Kendari Paparkan Strategi Penanganan Sampah

Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemkot Kendari telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut.

**