KENDARI – Satlantas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan gelar Operasi Patuh Anoa 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari yang akan dimulai pada 15-28 Juli 2024.

Operasi akan digelar di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Tujuan Operasi Patuh Anoa 2024 adalah meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Buka Honda One Make Race, Sudirman: Wadah Positif Salurkan Bakat Anak Muda

AKP Syahrul mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Anoa 2024 kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak melanggar dalam berlalu lintas, terlebih lagi kasus kecelakaan bisa menurun,” ujarnya.

AKP Syahrul juga kembali mengingatkan masyarakat agar melengkapi surat kendaraan bermotor, tidak melanggar dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Berikut 10 sasaran pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Anoa 2024 Polresta Kendari:

Baca Juga:  Dinahkodai Vebrianti Safrudin, Pengurus KADIN Kolaka Resmi Dikukuhkan

1.Menggunakan Handphone saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu

4. Tidak menggunakan helm atau safety belt

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan over dimension dan over loading

9. Knalpot bogar

10. Kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo.

**