KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Anti Korupsi di ruang rapat Wali Kota Kendari, pada Kamis (6/6/2024).

Rakor ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwansyah Taridala, Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita, Satgas IV.2 – PIC Korsup Wilayah Sulteng dan Sulbar Iwan Lesmana, Kepala OPD lingkup Pemkot Kendari dan Kapala Bagian (Kabag) Setda Kota Kendari.

Dalam rapat koordinasi ini Satgas IV.2- PIC Korsup Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramdhani menyebut Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 Pemerintah Kota Kendari mencapai 92,19.

“Untuk Kota Kendari saya apresiasi berbeda dengan kabupaten kota lainnya,” ujarnya, seperti dikutip dari kendarikota.go.id.

Capaian MCP tersebut merupakan skor tertinggi se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan secara nasional, Kota Kendari berada di antara beberapa kota besar di Indonesia.

Selain itu, Ramdhani juga menyampaikan catatan KPK kepada Pemkot Kendari agar segera ditindaklanjuti, sebab beberapa catatan tersebut kata dia merupakan poin penilian KPK kepada Pemkot Kendari.

Selanjutnya dalam Rakor ini KPK juga membahas mengenai perbaikan layanan publik, dimana perbaikan layanan publik ini Kota Kendari menjadi salah satu kota di Sulawesi Tenggara yang menjadi fokus KPK.

Rencananya KPK akan melaksanakan survei di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

Terakhir, mengenai penilaian MCP tahun 2024 diantaranya pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos dan pokok pikiran (pokir), pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pendidikan antikorupsi serta optimalisasi pajak seperti kemudahan dan pencegahan korupsi dalam pembayaran pajak.

**