KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menegaskan bahwa utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada sejumlah kontraktor tetap dibayar secara bertahap dan sesuai dengan mekanisme.

Hal itu menanggapi terkait keluhan sejumlah kontraktor (pihak ketiga) terkait utang Pemkot Kendari atas pekerjaannya yang belum mendapatkan pembayaran.

Muhammad Yusup menyampaikan bahwa utang Pemkot Kendari kepada para kontraktor tetap terhitung sebagai utang daerah dan tetap akan dibayarkan. Hanya saja dalam proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap, sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah.

“Yang namanya utang itu tetap utang dan harus tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya, pada Sabtu (27/4/2024).

Namun demikian, dalam proses pembayarannya ada mekanisme dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sementara dalam pos anggaran tahun 2024 belum dianggarkan untuk pembayaran utang daerah itu. Dia juga menyebutkan, jika utang pemerintah kota itu harus dibayarkan melalui dana belanja tidak terduga (BTT).

Hal itu tidak bisa dilakukan dengan kondisi Kota Kendari sedang dalam menghadapi situasi bencana saat ini, seperti banjir. “Khawatirnya, jangan sampai kembali terjadi musibah yang tidak diduga-duga dengan kondisi iklim yang terus berubah-ubah saat ini. Dimana alokasi biaya yang harus disiapkan,” terang Pj Wali Kota Kendari.

“Ditambah lagi beberapa bulan ke depan kita menghadapi momen Pilkada. Dimana Pilwali Kendari yang membutuhkan biaya besar, termasuk biaya pengamanannya,” sambungnya.

Dia kembali menegaskan bahwa soal utang piutang pemerintah kota itu tetap akan dibayarkan hanya saja butuh waktu, karena harus dialokasikan di mata anggaran. Harapannya, para pihak ini bisa bersabar menunggu tanpa harus membuat dinamika yang justru membuat kondisi kota tidak nyaman bagi masyarakat lain.

“Nanti kita akan bayarkan apakah nanti di alokasikan di anggaran perubahan atau APBD 2025, tetap harus dibayar,” tandas Muhammad Yusup.

**