BPJN Sultra Dukung Penataan Drainase dan Pedistrian di Kota Kendari
KENDARI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penataan Kota Kendari yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), utamanya penataan drainase di jalan nasional.
Rencananya, BPJN Sultra akan menyiapkna anggaran sebesar Rp6 miliar untuk melakukan penataan drainase dan pedestrian. Dana tersebut menunggu Pemkot Kendari selesai melakukan penertiban dan normalisasi drainase yang kini telah beralih fungsi.
Hal itu berdasarkan hasil rapat dan kunjungan Pemkot Kendari ke Kantor BPJN Sultra untuk membahas masalah drainase dan pedistrian, pada Rabu (21/2/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup didampingi Asisten II, Kadis PUPR, Kadis LHK dan Kadis Perhubungan Kota Kendari.
Kunjungan kali ini untuk berkoordinasi kepada pihak BPJN terkait drainase atau jalan yang akan dilakukan perbaikan oleh Pemkot Kendari.
Pj. Wali Kota Kendari mengatakan, saat ini Pemkot Kendari konsen terhadap persoalan banjir di berbagai titik di Kota Kendari.
“Dengan saya melihat persoalan itu, saya mencoba untuk mengatasi beberapa titik-titik yang ada di Kota Kendari untuk supaya tidak terjadi banjir lagi. Alhamdulillah ini bisa tertangani meskipun sifatnya sementara,” ujarnya, dikutip dari kendarikota.go.id.
Selain itu juga, Muh. Yusup juga menyampaikan persoalan pokoknya, dimana saat ini Pemkot Kendari tidak bisa menangani karena bukan kewenangan Kota Kendari melainkan kewenangan nasional.
“Kami mau bahwa pembangunan ini kita keroyok bersama dan tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Dia menambahkan, sebelumnya Pemkot Kendari sudah melakukan rapat koordinasi bersama BPJN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk melihat persoalan-persoalan ini.
“Namun daripada itu kami bermaksud untuk dukungan dan support dari balai dalam persoalan ini agar bisa tertangani dengan baik, karena terus terang kami ingin menata betul Kota Kendari ini,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan