KENDARI – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombespol Aris Tri Yunarko kembali menegaskan kepada personelnya agar tidak terlibat menegaskan kembali larangan bagi dalam politik praktis.

Kombespol Aris Tri Yunarko menegaskan bahwa personel Polri harus selalu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Netralitas Polri dalam konteks politik praktis adalah prinsip yang harus senantiasa dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian. Kami tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye, mendukung atau bahkan terlibat secara langsung dalam politik praktis,” tegasnya, dalam acara Jumat Curhat yang digelar di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat (19/1/2024).

Dia juga menekankan bahwa netralitas Polri bertujuan untuk menjaga citra profesionalisme Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu. Keterlibatan dalam politik praktis dapat merusak citra kami sebagai penegak hukum yang adil dan netral,” tandas Kombespol Aris Tri Yunarko.

**