KENDARI – Guna memperpanjang kerjasama untuk Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Kerjasama itu diteken oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari di lapangan Upacara Kantor Balaikota Kendari, pada Senin (11/12/2023).

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pemkot Kendari Maksimalkan Upaya Redam Lonjakan Harga Pangan

Dalam kesempatan itu, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa penandatanganan kerjasama ini terkait perpanjangan MPP di Kota Kendari. “Sengaja kita laksanakan di lapangan upacara agar bisa disaksikan langsung oleh seluruh jajaran Pemkot Kendari,” ucapnya, dikutip dari laman Pemkot Kendari.

Dia menegaskan, instansi vertikal saja mau bergabung di MPP apa lagi OPD. “Seperti kita ketahui bahwa Kota Kendari merupakan salah satu percontohan penerapan MPP digital,” ungkapnya.

Baca Juga:  Marak Pencurian Kabel Tembaga PLN di Kendari, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga menambahkan, penandatanganan kesepakatan ini juga untuk penerapan kartu kredit Pemerintah Daerah bersama instansi BUMN.

“Sehingga ini bisa mempermudah pelaksanaan di masing-masing OPD dan kita bisa meyakini masalah akuntabilitasnya,” tukas Asmawa Tosepu.

**