Pemerintah Kota Kendari Tambah Satu OPD
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara terdapat 2 OPD dilakuan penyesuaian yaitu Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penambahan dan penyesuaian ini telah disetujui oleh Pemkot bersama DPRD melalui rapat paripurna penandatanganan keputusan bersama DPRD Kota Kendari dan Wali Kota Kendari tentang Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 ini dilakukan setelah ada penilaian dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan atas persetujuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pembentukan satu OPD dan penyesuaian 2 OPD.
Asmawa menerangkan penambahan OPD yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dalam rangka meningkatkan kemampuan pembinaan kepemudaan dan olahraga di Kota Kendari.
“Alhamdulillah sudah dilakukan persetujuan bersama dan nanti selanjutnya dibahas bersama-sama terkait dengan Perda perubahan OTK di lingkungan Pemkot Kendari,” ucapnya, Rabu (9/8/2023).
Pemkot sengat berharap Raperda atas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 dapat dibahas dalam kurun waktu yang tidak begtu lama.
“Karena ini tentu harus ada penyesuaian dari sisi visi pemerintahan, dari sisi organisasi perangkat daerah dan dari sisi penempatan personel. Mudah-mudahan di APBD Perubahan 2023 sudah diakomodir dan segera kita lantik atau bentuk untuk organisasinya sendiri,” jelas Asmawa.
**
Tinggalkan Balasan