KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Namun beda cerita dengan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kendari, setidaknya dalam kurun waktu 11 hari upaya aksi penyelundupan narkotika jenis sabu terus berluang.

Anehnya, barang haram tersebut dipesan langsung oleh WBP yang sedang menjalani masa tahanan.

Belum hilang dari ingatan, perbuatan seorang wanita yang berupaya meloloskan sabu dengan cara menyimpan di pakaian dalamnya pada 28 Juli 2023 lalu.

Kemudian aksi serupa kemudian terulang pada 4 Agustus 2023, seorang ibu menyembunyikan sabu di popok anaknya, yang dari pengakuannya, sebelum membawa barang pesanan suaminya, terlebih dahulu berkomunikasi menggunakan telepon genggam.

Tak lama berselang, pada Senin (7/8/2023) kembali terjadi percobaan penyelundupan yang dilakukan oleh WBP Lapas Kendari dengan BB 28,53 gram.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengatakan pihaknya solid hingga dapat menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas.

“Anggota saya saat ini solid, makanya ditemukan ini yang diduga barang narkoba jenis sabu,” ujarnya, pada Selasa (8/8/2023).

Saat ditanya mengenai keberadaan telepon genggam yang bebas digunakan oleh WBP, Tapianus melempar permasalahan tersebut ke penyidik Polresta Kendari.

“Terkait mereka menggunakan komunikasi, betul, karena di dalam itu disiapkan Wartelsus, terkait dengan penggunaan HP dan seterusnya, kita telah menyerahkan ke penyidik Polresta Kendari,” katanya.

Terkait WBP pemesan sabu pada tanggal 27 Juli dan 4 Agustus yang positif menggunakan barang haram tersebut, Kalapas tak tahu menahu mengenai dua warga binaannya yang disinyalir menggunakan sabu saat berada di dalam Lapas.

“Nanti saya dalami lagi, karena saya belum dapat laporan terkait hal itu,” pungkasnya.

***