KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mengungkap pada tahun 2023, satuan pendidikan penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Kendari mengalami penambahan.

“Ada penambahan satuan pendidikan, berarti secara otomatis nilai anggaran dana BOS untuk tahun ini akan meningkat yang digelontorkan oleh pemerintah pusat,” jelas Saemina saat membuka Workshop Kebijakan Dana BOS tahun 2023, Rabu (24/5/2023).

Untuk jenjang sekolah dasar (SD) negeri dan swasta dari 123 sekolah tahun 2022, menjadi 127 sekolah di tahun 2023.

Penambahan jumlah sekolah tersebut juga diikuti dengan bertambahnya anggaran yang dikelola. Pada tahun 2022 dana BOS yang dikelola SD sebanyak Rp30,5 miliar, menjadi Rp31,9 miliar tahun 2023.

Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta, dari 39 sekolah tahun 2022 bertambah satu sekolah tahun 2023 sehingga menjadi 40 sekolah.

Workshop Kebijakan BOS 2023 yang digelar oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari/Ist.

Dengan jumlah 40 SMP tersebut, dana yang dikelola dari Rp16,6 miliar pada tahun 2022, menjadi Rp16,64 miliar pada tahun 2023.

Menanggapi penambahan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Djinik mengingatkan agar penggunaan dana BOS mengaku kepada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang jelas dana BOS ini diturunkan pemerintah pusat untuk stimulan terhadap siswa di daerah dalam menuju bebas biaya pendidikan. Dana BOS sudah punya juknis. Juknis inilah yang menjadi dasar penggunaan dana BOS,” kata Rajab Djinik pada Jumat (26/5/2023).

Politisi Golkar ini berharap, dengan dana BOS yang ada dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan setiap tahunnya di Kota Kendari.

“Kami di DPRD mendorong penggunaan dana BOS ini terkait peningkatan kualitas pendidikan setiap tahun meningkat,” kata Rajab.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina/Ist.

“Jangan dengan banyaknya dana BOS tapi nilainya buat dunia pendidikan kita tidak naik. Jangan lagi ada siswa yang dibebankan kepentingan guru atau kepala sekolah,” sambung Legislator daerah pemilihan Kambu-Baruga ini.

Rajab Djinik mengaku, pihaknya terus mengawasi penggunaan dana BOS ini dengan mengacu kepada petunjuk teknis yang sudah ada.

“Kita terus mengawasi, terus terbuka mendengarkan dan menerima masukkan dari LSM, guru, maupun pegiat pendidikan tentang penggunaan dana BOS ini,” tegas Rajab.

“Yang jelas kami percaya Dinas Pendidikan untuk menggenjot semua sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

***/Adv