KENDARI – Kecelakaan di Jalan By Pass, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 18.10 WITA, menewaskan seorang pemotor.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyebutkan, korban bernama Aksin Cahaya Sumingrat (22) meninggal dunia setelah dibawa ke RS Aliyah 3 Kendari

“Korban meninggal dunia di RS Aliyah 3, sedangkan kendaraan roda dua milik korban sudah diamankan personel Polsek Baruga,” jelas Eka dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

“Menurut keterangan dokter yang piket, korban sudah tidak bergerak dan tidak ada denyut nadinya saat diterima oleh pihak rumah sakit,” sambungnya.

Eka menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan olah TKP terkait peristiwa kecelakaan maut tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengungkapkan, kendaraan bernomor polisi DT 5106 NH yang dikemudikan korban saat ini telah dievakuasi dari lokasi kecelakaan.

Muchsin bilang Satlantas Polresta Kendari masih melakukan olah TKP untuk mengetahui insiden kecelakaan maut tersebut, apakah korban terlibat kecelakaan tunggal atau tidak.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini laka tunggal atau laka melibatkan antara dua kendaraan. Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti di lapangan,” katanya.

*/rl