KENDARI – Dalam razia gabungan yang melibatkan sejumlah pihak pada Sabtu (11/2/2023), setidaknya ada 25 orang kategori anak jalanan, pengemis, dan gelandangan terjaring razia di Kota Kendari.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Kendari, Polsek Baruga, Kodim 1417/Kendari, Polisi Militer (POM), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.

Kapala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Husni Mubarak mengatakan dari jumlah 25 orang yang terjaring, terdapat 17 masuk kategori anak.

Baca Juga:  Jalan Sehat Color Fun Celebes Conservation Center di Kendari: Stop Polusi Plastik

“17 orang adalah kategori anak. Kami melakukan razia kerena kami peduli terhadap hak asasi mereka. Seharusnya mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai anak, bukan malah menjadi korban eksploitasi dengan dipekerjakan,” ujar Husni, Senin (13/2/2023).

Baca Juga:  Jemaah Calon Haji Kota Kendari Diberi Pembinaan Kesehatan

Usai dirazia, Dinsos Kendari menyebut dua orang anak jalanan terang-terangan mengaku disuruh oleh kakaknya untuk bekerja.

Disisi lain, alasan dominan yang muncul dari saat dirazia adalah mengaku bekerja di jalanan untuk meringankan perekonomian keluarga.

Lanjut Husni, narasi meringankan ekonomi keluarga itu menjadi upaya untuk menutupi aksi eksploitasi yang dilakukan oleh para orang tua.