KENDARI – Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Nambo (Formacab) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Kendari pada Rabu (1/2/2023).

Kedatangan ratusan masyarakat itu terkait penolakan penutupan tambang pasir galian C yang ada di Kecamatan Nambo.

Massa merasa resah karena mata pencaharian mereka hilang usai tempatnya mengais rezeki dihentikan.

Untuk itu, Pemkot Kendari didesak untuk mempercepat pembahasan revisi rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kendari nomor 1 tahun 2012.

Dengan memasukan Kecamatan Nambo sebagai kawasan tambang galian C serta pengolahan pasir mengunakan mesin.

“Selain itu kami mendesak Pj Wali Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari serta Forkopimda untuk mengeluarkan diskresi tambang galian C serta pengelolahan pasir mengunakan mesin,” ujar kordinator lapangan Formacab, Djumrin dalam orasinya.

Pasalnya, kata dia, keberadaan tabang galian C yang terletak di kecamatan nambo sejak tahun 1987, secara umum telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dimana mata pencarian masyarakat Nambo, khususnya Kelurahan Nambo, Petoaha dan Tobimaita adalah sebagai penambang galian C yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Kendari dalam hal pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Djinik mengatakan, sebelumnya DPRD telah mengeluarkan rekomendasi penutupan tambang pasir tersebut, namun pihaknya juga mengeluarkan deskresi, sehingga siapapun masyarakat yang mempunyai lahan di aktifitas pertambangan itu berhak mengelola secara manual.

“Karena jujur saja pemerintah kota pungut PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sana, ini yang menjadi nilai buat pemerintah kota sehingga kita juga harus memikirkan apa yang menjadi dampak masyarakat yang berada di sana,” ujar Radjab. ***